Selasa, 26 November 2019

GASTRODIPLOMASI

                  Gastrodiplomasi memperkenalkan kebudayaan lokal suatu negara dengan kuliner sebagai media yang mudah diterima oleh masyarakat luas. Sebagaimana Chapple-Sokol berpendapat bahwa kuliner menggambarkan budaya, sejarah, dan tradisi yang dimiliki kelompok masyarakat. Kuliner juga merupakan cermin dari kebudayaan sebuah bangsa dan negara. Gastrodiplomasi memperkenalkan warisan kuliner sebagai aset budaya berwujud kepada publik asing yang berlatarbelakang berbeda-beda. Karena dapat menumbuhkan familiaritas publik asing atau manca negara terhadap kuliner atau kebudayaan negara yang bersangkutan, gastrodiplomasi dianggap dapa meningkatkan citra nasional sebuah negara. Oleh karena membidik publik sebagai sasaran, maka implementasi gastrodiplomasi tidak hanya melibatkan aktor-aktor yang bersifat high elites seperti kepala negara, duta besar, dan petinggi￾petinggi serupa. Gastrodiplomasi justru membutuhkan keterlibatan publik pada penerapannya sebagaimana diplomasi publik umumnya dijalankan; oleh aktor negara dengan publik (state to public) atau individu dengan individu (people to people).Gastrodiplomasi membidik publik asing agar dapat mengenal budaya, sejarah, dan tradisi yang dimiliki bangsa lain. Sebagai aset budaya, kuliner berpotensi menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi attractive power sebuah negara. Nye, salah satu pemikir terkemuka tentang power dari Universitas Harvard, menggambarkan bahwa attractive power memiliki keserupaan makna dengan soft power, yakni kemampuan untuk membentuk preferensi publik. Untuk membentuk preferensi tersebut, sebuah negara memerlukan attractive power yang salah satunya bersumber dari aset budaya yang dianggap menarik dan mudah diterima bagi publik.Dalam kajian hubungan internasional, gastrodiplomasi merupakan irisan dari diplomasi publik dan diplomasi budaya. Dalam kaitan dengan diplomasi publik, interaksi yang terjadi antar publik bertujuan untuk meningkatkan ketertarikan dan nilai hal-hal yang direspresentasikan (Mellisen 2005). Sementara itu, terkait diplomasi budaya, pertukaran ide, informasi, budaya, dan aspek-aspek lain dari budaya antar negara dan rakyat mereka dalam rangka menumbuhkan rasa saling memahami. Di antara dua wilayah diplomasi itu (publik dan budaya), gastrodiplomasi menempatkan peran kuliner sebagai aset budaya serta memerlukan keterlibatan publik baik sebagai aktor dan sasaran vital. Dalam titik ini, seperti Gambar 1 di bawah ini, gastrodiplomasi merupakan intrumen diplomasi yang memanfaatkan dan mengaitkan peran keduanya (diplomasi publik dan diplomasi budaya). Budaya akan menjadi aspek yang selalu melekat dalam aplikasi gastrodiplomasi sebab gastrodiplomasi membuat keterkaitan sederhana antara makanan dan pemahaman budaya. Sebagaimana gastrodiplomasi itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan familiaritas publik asing terhadap warisan kuliner suatu negara, menurut Rockower (2014) sebagai bagian dari budaya berpotensi menjadi media untuk menjalin hubungan dengan individu lain juga hubungan internasional (cultural engagement). Selain itu, kuliner menjadi ‘ruh’ dari gastrodiplomasi, karena kuliner dapat memberikan sebuah pengalaman universal bagi siapa saja yang dapat menikmatinya Rockower (2012). Hal ini sejalan dengan pendapat kritikus kuliner James Beard yang menggarisbawahi aspek universalitas dari kuliner. Berdasar pada pendapat tersebut, Paul Rockower menunjukkan bahwa gastrodiplomasi memanfaatkan universalitas kuliner tersebut untuk memperdalam pemahaman budaya publik (asing) dengan melibatkan mereka dalam aktivitas budaya dengan kuliner sebagai media. Pada titik itu, gastrodiplomasi dapat dimainkan langsung atau tidak langsung. Memang, gastrodiplomasi barangkali tidak melulu membawa keuntungan diplomatik bagi sebuah negara. Namun gastrodiplomasi memiliki signifikansi dalam meningkatkan familiaritas makanan itu suatu negara di fora internasional. Familiaritas tersebut lantas akan berpengaruh, langsung atau tidak langsung, pada dikenalnya suatu negara atau masyarakat di mata masyarakat global. Singkatnya, kuliner dapat menjadi stereotip, etalase, atau identitas sebuah negara dengan begitu mudah. Sushi adalah Jepang, nasi goreng adalah Indonesia, tacos adalah Meksiko, kimchi adalah Korea, adalah salah satu contoh bagaimana gastrodiplomasi bekerja. liner Indonesia potensial menjadi ikon penting industri pariwisata maupun aset signifikan bagi citra nasional tanah air.
              Belajar dari negara-negara yang terlebih dahulu memainkan diplomasi kuliner sebagai sayap diplomasi mereka, Indonesia sudah saatnya memberikan perhatian dan menjalankan kebijakan lebih serius menggarap potensi kulinernya. Langkah dan kebijakan yang selama ini diambil pemerintah RI agaknya masih belum menggambarkan jelasnya arah dan pelaksanaan gastrodiplomasi. Padahal, melihat potensi kuliner yang dimiliki Indonesia yang kaya dan eksotik, kesungguhan aplikasi gastrodiplomasi menjadi esensial. Menjadikan gastrodiplomasi adalah pilihan bagi Indonesia, karena kekayaan kuliner Indonesia adalah pilihan yang rasional. Karena sejatinya dalam konteks Indonesia gastrodiplomasi dapat “membumbui” citra Indonesia di mata dunia. Gastrodiplomasi karenanya dapat membantu industri pariwisata, dan lebih jauh citra nasional Indonesia, lebih “berasa”.

Sabtu, 23 November 2019



PANCASILA
I.                   I. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sumber sistem filsafat sudah dikenal sejak para pendiri negara membicarakan masalah dasar filosofis negara (Philosofische Grondslag) dan pandangan hidup bangsa (weltanschauung). Meskipun kedua istilah tersebut mengandung muatan filsofis, tetapi Pancasila sebagai sistem filsafat yangmengandung pengertian lebih akademis memerlukan perenungan lebih mendalam. Filsafat Pancasila merupakan istilah yang mengemuka dalam dunia akademis. Ada dua pendekatan yang berkembang dalam pengertian filsafat Pancasila, yaitu Pancasila sebagai genetivus objectivus dan Pancasila sebagai genetivus subjectivus. Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi karena yang pertama meletakkan Pancasila sebagai aliran atau objek yang dikaji oleh aliran-aliran filsafat lainnya, sedangkan yang kedua meletakkan Pancasila sebagai subjek yang mengkaji aliran-aliran filsafat lainnya. Pentingnya Pancasila sebagai sistem filsafat ialah agar dapat diberikan pertanggungjawaban rasional dan mendasar mengenai sila-sila dalam Pancasila sebagai prinsip-prinsip politik; agar dapat dijabarkan lebih lanjut sehingga menjadi operasional dalam penyelenggaraan negara; agar dapat membuka dialog dengan berbagai perspektif baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; dan agar dapat menjadi kerangka evaluasi terhadap segala kegiatan yang bersangkut paut dengan kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
Dasar-dasar ontologis Pancasila menunjukkan secara jelas bahwa Pancasila itu benar-benar ada dalam realitas dengan identitas dan entitas (=satuan yang berwujud) yang jelas. Melalui tinjauan filsafat, dasar ontologis Pancasila mengungkap status istilah yang digunakan, isi dan susunan sila-sila, tata hubungan, serta kedudukannya. Dengan kata lain, pengungkapan secara ontologis itu dapat memperjelas identitas dan entitas Pancasila secara filosofis. Kaelan (2002: 69) menjelaskandasar ontologis Pancasila pada hakekatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak mono-pluralis. Manusia Indonesia menjadi dasar adanya Pancasila. Manusia Indonesia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (Kaelan, 2002:72). Ciri-ciri dasar dalam setiap sila Pancasila mencerminkan sifat-sifat dasar manusia yang bersifat dwi-tunggalAda hubungan yang bersifat dependen antara Pancasila dengan manusia Indonesia. Artinya, eksistensi, sifat dan kualitas.
Pancasila sangat bergantung pada manusia Indonesia. Selain ditemukan adanya manusia Indonesia sebagai pendukung pokok Pancasila, secara ontologis, realitas yang menjadikan sifat-sifat melekat dan dimiliki Pancasila dapat diungkap sehingga identitas dan entitas Pancasila itu menjadi sangat jelas. Soekarno menggunakan istilah Pancasila untuk memberi lima dasar negara yang diajukan. Dua orang sebelumnya Soepomo dan Muhammad Yamin meskipun menyampaikan konsep dasar negara masing-masing tetapi tidak sampai memberikan nama. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang di dalamnya duduk Soekarno sebagai anggota, menggunakan istilah Pancasila yang diperkenalkan Soekarno menjadi nama resmi Dasar Negara Indonesia yang isinya terdiri dari lima sila, tidak seperti yang diusulkan Soekarno melainkan sepertirumusan PPKI yang tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Berhubung pengertian Pancasila merupakan kesatuan, menurut Notonagoro (1983: 32), maka lebih seyogyanya dan tepat untuk menulis istilah Pancasila tidak sebagai dua kata “Panca Sila”, akan tetapi sebagai satu kata “Pancasila”. Penulisan Pancasila bukan dua kata melainkan satu kata juga mencerminkan bahwa Pancasila adalah sebuah sistem bukan dua buah sistem. Nama Pancasila yang menjadi identitas lima dasar Negara Indonesia adalah bukan istilah yang diperkenalkan Soekarno tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, bukan Pancasila yang ada dalam kitab Sutasoma, bukan yang ada dalam Piagam Jakarta, melainkan yang ada dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Jika ditinjau menurut sejarah asal-usul pembentukannya, Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar filsafat negara. Ada empat macam sebab (causa) yang menurut Notonagoro dapat digunakan untuk menetapkan Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, yaitu sebab berupa materi (causa material), sebab berupa bentuk (causa formalis), sebab berupa tujuan (causa finalis),dan sebab berupa asal mula karya (causa eficient)(Notonagoro,1983: 25). Lebih jauh Notonagoro menjelaskan keempat causa itu seperti berikut. Pertama, bangsa Indonesia sebagai asal mula bahan (causa materialis) terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan dalam agama-agamanya; kedua, seorang anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yaitu Bung Karno yang kemudian bersama-sama Bung Hatta menjadi Pembentuk Negara, sebagai asal mula bentuk atau bangun (causa formalis)dan asal mula tujuan (causa finalis) dari Pancasila sebagai calon dasar filsafat Negara; ketiga, sejumlah sembilan orang, di antaranya kedua beliau tersebut ditambah dengan semua anggota BPUPKI yang terdiri atas golongan-golongan kebangsaan dan agama, dengan menyusun rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tempat terdapatnya Pancasila, dan juga Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang menerima rencana tersebut dengan perubahan  sebagai asal mula sambungan, baik dalam arti asal mula bentuk maupun dalam arti asal mula tujuan dari Pancasila sebagai Calon Dasar Filsafat Negara;keempat, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai asal mula karya (causa eficient), yaitu yang menjadikan Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara yang sebelumnya ditetapkan sebagai calon Dasar Filsafat Negara (Notonagoro, 1983: 25-26).
Selanjutnya Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makluk individu sekaligus juga sebagai makluk sosial, serta kedudukannya sebagai makluk pribadi yang berdiri sendiri juga sekaligus sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensinya segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai  Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kemudian seluruh nilai-nilai Pancasila tersebut menjadi dasar rangka dan jiwa bagi bangsa Indonesia. Hal ini berarti bahwa dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan bersumberkan pada nilai-nilai Pancasila, seperti bentuk negara, sifat negara, tujuan negara, tugas dan kewajiban negara dan warga negara, sistem hukum negara, moral negara dan segala aspek penyelenggaraan negara lainnya.

II.               Pancasila sebagai Sistem Etika
Pancasila sebagai sistem etika adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari silasila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, di dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya. Pentingnya pancasia sebagai sistem etika bagi bangsa Indonesia ialah menjadi rambu normatif untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Dengan demikian, pelanggaran dalam kehidupan bernegara, seperti korupsi (penyalahgunaan kekuasaan) dapat diminimalkan. 
Etika Pancasila tidak memposisikan secara berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasarkan pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru merangkum dari aliran-aliran besar tersebut. Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Nilai-nilai Pancasila meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun.
Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia. Nilai yang pertama adalah Ketuhanan. Secara hirarkis nilai ini bisa dikatakan sebagai nilai yang tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak. Seluruh nilai kebaikan diturunkan dari nilai ini. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila tidak bertentangan dengan nilai, kaedah dan hukum Tuhan.Pandangan demikian secara empiris bisa dibuktikan bahwa setiap perbuatan yang melanggar nilai, kaedah dan hukum Tuhan, baik itu kaitannya dengan hubungan antara manusia maupun alam pasti akan berdampak buruk.Misalnya pelanggaran akan kaedah Tuhan tentang menjalin hubungan kasih sayang antar sesama akan menghasilkan konflik dan permusuhan. Pelanggaran kaedah Tuhan untuk melestarikan alam akan menghasilkan bencana alam, dan lain-lain. Nilai yang kedua adalah Kemanusiaan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilaiKemanusiaan. Prinsip pokok dalam nilai KemanusiaanPancasila adalah keadilan dan keadaban. Keadilanmensyaratkan keseimbangan antara lahir dan batin, jasmani dan rohani, individu dan sosial, makhluk bebas mandiri dan makhluk Tuhan yang terikat hukum-hukum Tuhan. Keadaban mengindikasikan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk lain, yaitu hewan, tumbuhan, dan benda tak hidup. Karena itu perbuatan itu dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada konsep keadilan dan keadaban.
Nilai yang ketiga adalah Persatuan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Sikap egois dan menang sendiri merupakan perbuatan buruk, demikian pula sikap yang memecah belah persatuan. Sangat mungkin seseorang seakan-akan mendasarkan perbuatannya atas nama agama (sila ke-1), namun apabila perbuatan tersebut dapat memecah persatuan dan kesatuan maka menurut pandangan etika Pancasila bukan merupakan perbuatan baik. Nilai yang keempat adalah Kerakyatan. Dalam kaitan dengan kerakyatan ini terkandung nilai lain yang sangat penting yaitu nilai hikmat/kebijaksanaan dan permusyawaratan. Kata hikmat/kebijaksanaan berorientasi pada tindakan yang mengandung nilai kebaikan tertinggi.
Atas nama mencari kebaikan, pandangan minoritas belum tentu kalah dibanding mayoritas. Pelajaran yang sangat baik misalnya peristiwa penghapusan tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta. Sebagian besar anggota PPKI menyetujui tujuh kata tersebut, namun memperhatikan kelompok yang sedikit (dari wilayah Timur) yang secara argumentatif dan realistis bisa diterima, maka pandangan minoritas “dimenangkan” atas pandangan mayoritas. Dengan demikian, perbuatan belum tentu baik apabila disetujui/bermanfaat untuk orang banyak, namun perbuatan itu baik jika atas dasar musyawarah yang didasarkan pada konsep hikmah/kebijaksanaan. Nilai yang kelima adalah Keadilan. Apabila dalam sila kedua disebutkan kata adil, maka kata tersebut lebih dilihat dalam konteks manusia selaku individu. Adapun nilai keadilan pada sila kelima lebih diarahkan pada konteks sosial. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat banyak. Menurut Kohlberg (1995: 37), keadilan merupakan kebajikan utama bagi setiap pribadi dan masyarakat. Keadilan mengandaikan sesama sebagai partner yang bebas dan sama derajatnya dengan orang lain.
Meniliki nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun juga realistis dan aplikatif. Apabila dalam kajian aksiologi dikatakan bahwa keberadaan nilai mendahului fakta, maka nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita-cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Nilai-nilai tersebut dalam istilah Notonagoro merupakan nilai yang bersifat abstrak umum dan universal, yaitu nilai yang melingkupi realitas kemanusiaan di manapun, kapanpun dan merupakan dasar bagi setiap tindakan dan munculnya nilai-nilai yang lain. Sebagai contoh, nilai Ketuhanan akan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi. Nilai Kemanusiaan, menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerjasama, dan lain-lain. Nilai Persatuan menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan dan lain-lain. Nilai Kerakyatan menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dan lain-lain Nilai Keadilan menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama dan lain-lain



Jumat, 15 November 2019

                                                                OPINI INTOLERANSI

Jika kita berkuliah di perguruan tinggi adalah lumbung persemaian toleransi, sejumlah temuan ini memperlihatkan fakta yang berpengaruh. Ada beberapa faktor mengapa intoleransi di perguruan tinggi menguat. Pertama, lemahnya penerjemahan visi para pemangku kepentingan dalam penyemaian toleransi di sekolah-sekolah negeri. Sebagian pimpinan sekolah dan guru tidak terlalu memperdulikan benih-benih diskriminasi dan intoleransi sekaligus dampak-dampak negatif. Misalnya, tindakan guru atau siswa menghalang-halangi siswa minoritas menggunakan ruangan di sekolah sebagai tempat kegiatan keagamaan mereka. Padahal, siswa beragama mayoritas begitu mudah mendapatkan akses tersebut. 
Dalam praktiknya, kata “nilai-nilai agama” dalam pasal itu justru diterjemahkan dengan hanya menerapkan nilai satu agama, khususnya agama mayoritas. Padahal yang dimaksud di sana adalah nilai-nilai universal dari beragam agama. Mungkin cara berpikir ini yang menyebabkan mengapa banyak kasus perguruan tinggi menonjolkan ritual-ritual agama tertentu bagi mahasiswa-mahasiswinya. Sebagian kepala sekolah berpikir sekolah negeri yang sukses dan berkualitas adalah yang religius. Sayangnya religius di situ, sekali lagi, hanya diambil dari satu agama.
Kedua, pemahaman pejabat dan guru-guru dari PNS di bidang pendidikan masih tampak kesulitan membedakan area keyakinan pribadi dengan nilai dasar yang dipegangnya sebagai pemerintah. Ini yang menyebabkan mengapa kepala sekolah atau guru mudah melakukan diskriminasi terhadap siswa yang berbeda agama dan keyakinan. Padahal dalam banyak peraturan perundang-undangan, prinsip non-diskriminasi harus dikedepankan. Misalnya dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Mereka yang melabrak aturan ini bisa dilaporkan ke lembaga-lembaga pengawas.
 Ketiga, absennya  peran ormas-ormas keagamaan moderat seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PGI, KWI, Matakin, komunitas penghayat kepercayaan “menggarap” pelajar di sekolah negeri. NU, misalnya, masih berkonsentras menggarap pesantren, sekolah agama seperti MTS atau MA, atau perguruan tinggi Islam. Organisasi Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) atau Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dua organisasi di bawah NU, lebih menyasar lingkungan sekolah-sekolah agama negeri dan swasta  ketimbang sekolah negeri umum. Begitupun Muhammadiyah yang basis jamaahnya berada wilayah urban dan basis lembaga pendidikan yang mereka dirikan. Ikatan Remaja Muhamadiyah (IRM) lebih banyak menggarap pendidikan di bawah Muhamadiyah.
Ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh mengatasi intoleransi. Pertama, pengembangan nilai-nilai kebhinekaan di perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus menjadi tempat strategis membangun kesadaran kebhinekaan dan toleransi. Upaya-upaya yang bisa dilakukan dengan peningkatan kapasitas rektor, dekan, waek, serta dosen – dosen, maupun mahasiswa yang mengikuti ormawa, termasuk pejabat di dinas pendidikan atau kementerian pendidikan.
Kedua, meningkatkan partisipasi orang tua mahasiswa untuk memastikan agar anak-anak mereka tidak mengalami diskriminasi atau mengambil jalan pemahaman intoleran. Mereka bisa melaporkan kasus-kasus diskriminasi kepada lembaga pengawas ekstrenal seperti Ombudsman atau organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu ini. Bisa pula memaksimalkan peran forum dosen. Forum dosen bisa menjadi tempat di mana mereka bisa bersama-sama mencari solusi membangun nilai-nilai toleransi
Ketiga, membuat atau memperkuat pola audit kinerja internal di perguruan tinggi. Di sini bisa dimasukan prinsip layanan non-diskriminasi, di samping prinsip akuntabilitas dan transparansi, sebagai salah satu indikator keberhasilan perguruan tinggi.
Keempat, kerjasama dengan organisasi moderat di Indonesia dalam memperkuat nilai-nilai kebinekaan di perguruan tinggi.
Upaya ini tak mudah. Perlu dukungan banyak pihak. Harus diingat pula, di tengah pertarungan gagasan dan informasi dewasa ini, perguruan tinggi adalah arena pertarungan strategis bagi banyak pihak dengan ideologi dan tujuan yang dibawa. “Pendidikan adalah transmisi peradaban,” kata peraih Pulitzer Prize untuk kategori non-fiksi umum 1968, Ariel and Will Durant. Jika konstitusi bercita-cita, lembaga pendidikan adalah tempat persemaian nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi, bagi kelompok lain bisa sebaliknya. Dan saya percaya, kita semua orang-orang yang akan ada di barisan penyokong konstitusi.


Senin, 11 November 2019

Pengembangan Potensi Wisata Bahari di Trenggalek


Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan destinasi wisata yang setiap tahunnya terus menerus meningkat dengan jumlah wisatawan yang terus bertambah, baik wisatawan domestic maupun mancanegara terutama destinasi bahari. Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia dengan keanekaragaman sumberdaya laut seperti perikanan,magrove,terumbu karang,rumput laut, dll. Banyak dari wisatawan tersebut yang berdatangan untuk mencari keindahan Indonesia di tempat seperti pantai maupun laut - laut yang menjadi surga alam nusantara dan merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk Indonesia. 
Wisata bahari merupakan salah satu pariwisata yang merupakan pantai dan laut - laut tersebut mampu menjadi potensi yang jika dikembangkan maupun diolah dengan baik dan melalui berbagai proses yang tepat akan memberikan keuntungan serta kesejahteraan bagi penduduk sekitar maupun pemerintah daerah. Salah satu potensinya adalah hasil perikanan,  yang sangat memungkinkan memiliki peluang besar karena Indonesia memiliki  panjang garis pantai mencapai 95,181 km yang posisinya memanjang di 17,504 pulau , sehingga Indonesia dalam satu tahun mampu menghasilkan 5,4 juta ton ikan dan bahkan bisa lebih dari prediksi tersebut. Dan bukan hanya memiliki potensi dari hasil perikanan, tetapi dapat dari hasil wisata destinasi bahari tersebut. 
Hutan mangrove dapat menjadi potensi wisata bahari yang dapat menarik perhatian para wisatawan. Bukan hanya sebagai pencegah abrasi karena akar batang kayunya yang sangat kuat, habitat binatang laut, tetapi juga dapat menjadi manfaat bagi masyarakat sekitar. Bukan hanya sebagai pemasukan bagi masyarakat bahkan kayu bakau juga dapat digunakan sebagai bahan pembuatan kertas dan kayu bakar. Kemaritiman Indonesia merupakan ekosistem 950 spesies terumbu karang, 555 spesies rumput laut, 8.500 spesies ikan tropis, dan 18 spesies padang lamun. Keindahan tersebut harus di promosikan maupun dijadikan aset bangsa yang bisa dijadikan suatu potensi. Banyak cara dan langkah agar destinasi tersebut dapat menyedot jutaan pengunjung setiap tahunnya. 
Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki kegiatan wisata yang beragam serta wisata yang banyak. Trenggalek mempunyai panjang pantai sekitar 96 km dengan luas laut kurang lebih 71,117 ha serta jumlah pulau sebanyak 57 pulau. Di Kabupaten Trenggalek tepatnya di Kecamatan Watulimo, merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Timur yang memiliki potensi wisata bahari yang dapat dijanjikan akan deburan ombak serta keindahan pemandangan di kawasan teluk yang menjadi daya tarik sendiri bagi para wisatawan. 
Kabupaten Trenggalek memiliki berbagai pantai indah yang membentang mulai dari pesisir Kecamatan Watulimo hingga Kecamatan Panggul. Di kawasan tersebut banyak terdapat kawasan beberapa objek wisata alam yang menarik, seperti Pantai Prigi dengan potensi ikan yang melimpah, Pantai Karanggongso dengan pasir yang putih dan air laut yang jernih, Pantai Cengkrong yang memiliki keindahan akan wisata mangrove, serta Pantai Damas yang terkenal akan keasrian alam yang masih alami. Hal itu semua menunjukkan bahwa Kabupaten Trenggalek memiliki  potensi wisata bahari yang cukup besar. 
Tetapi, keberadaan daya tarik tersebut belum terkelola dengan tepat dan teratur oleh pemerintah daerah serta masyarakat sekitar wisata tersebut. Yaitu terdapat pada permasalahan potensi bahari disana belum tereksplorasi dan terintegrasi dengan tepat dan baik sesuai standart, sehingga di butuhkan suatu cara dan langkah dalam pengembangan  kawasan tersebut sehingga terciptanya kesejahteraan antara pemerintah daerah,masyarakat dan wisatawan destinasi wisata bahari itu. Hal ini dapat diketahui dari pengembangan wisata di Kabupaten Trenggalek hanya terfokuskan pada satu objek yaitu Pantai Prigi, sedangkan untuk obyek yang lain pengunjungnya masih rendah bahkan setiap tahun mengalami penurunan. 
Sedikit perkembangan wisata bahari di Kabupaten Trenggalek mengakibatkan belum terwujudnya peningkatan potensi obyek satu dengan obyek yang lain dan tidak dapat memberikan kontribusi bagi pendudukan daerah tersebut serta pemerintah daerah tersebut. Maka dari itu, diperlukan suatu analisis pengembangan kawasan wisata bahari diarahkan pada peningkatan daya tarik wisata melalui peningkatan daya tarik wisata melalui penambahan atraksi wisata kebudayaan di setiap obyek yang kurang berkembang seperti aktivitas olahraga pantai (voli pantai), surfing, berperahu, memancing, perbelanjaan ikan, serta kegiatan-kegiatan tradisi budaya dari daerah tersebut, dll. 
Penambahan peluasan kawasan pada obyek wisata bahari guna sebagai aksesbilitas  jalur menuju ke wisata serta penyediaan transportasi khusus wisatawan berupa mobil jeep atau mini bus serta perahu wisata khusus, pengarahan  peningkatan daya tarik melalui penambahan atraksi wisata budaya setempat di setiap obyek yang kurang berkembang  dari pemerintah dan masyarakat dengan harapan  pengembangan kawasan wisata bahari, peningkatan kualitas dan kuantitas serta penambahan penginapan dan akomodasi di setiap obyek wisata, peningkatan  kualitas prasarana kebutuhan listrik dan air bersih yang sebelumnya belum optimal agar wisatawan merasa nyaman berada di wisata tersebut, serta peningkatan layanan fasilitas parkir yang sebelumnya belum tercukupi. 
Pengadaan kerjasama antar pemerintah, swasta, serta masyarakat di sekitar wisata sangat penting dalam hal perencanaan,pengolahan dan pembangunan insfrakstruktur di dalam kawasan wisata tersebut. Bukan hanya kebijakan tersebut yang harus diterapakan,peningkatan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan masyarakat daerah setempat sangat berpengaruh besar terhadap proses perekarmasian wilayah pesisir tersebut. 
Melalui beberapa arahan pengembangan kawasan wisata bahari di Kabupaten Trenggalek diharapkan mampu dan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah Kabupaten Trenggalek serta masyarakat daerah pesisir bahari  tersebut dalam proses pengembangan potensi kawasan wisata bahari Kabupaten Trenggalek tepatnya di Kecamatan Watulimo.

Senin, 04 November 2019


OPINI INTOLERANSI

Jika kita berkuliah di perguruan tinggi adalah lumbung persemaian toleransi, sejumlah temuan ini memperlihatkan fakta yang berpengaruh. Ada beberapa faktor mengapa intoleransi di perguruan tinggi menguat. Pertama, lemahnya penerjemahan visi para pemangku kepentingan dalam penyemaian toleransi di sekolah-sekolah negeri. Sebagian pimpinan sekolah dan guru tidak terlalu memperdulikan benih-benih diskriminasi dan intoleransi sekaligus dampak-dampak negatif. Misalnya, tindakan guru atau siswa menghalang-halangi siswa minoritas menggunakan ruangan di sekolah sebagai tempat kegiatan keagamaan mereka. Padahal, siswa beragama mayoritas begitu mudah mendapatkan akses tersebut.  
Dalam praktiknya, kata “nilai-nilai agama” dalam pasal itu justru diterjemahkan dengan hanya menerapkan nilai satu agama, khususnya agama mayoritas. Padahal yang dimaksud di sana adalah nilai-nilai universal dari beragam agama. Mungkin cara berpikir ini yang menyebabkan mengapa banyak kasus perguruan tinggi menonjolkan ritual-ritual agama tertentu bagi mahasiswa-mahasiswinya. Sebagian kepala sekolah berpikir sekolah negeri yang sukses dan berkualitas adalah yang religius. Sayangnya religius di situ, sekali lagi, hanya diambil dari satu agama. 
Kedua, pemahaman pejabat dan guru-guru dari PNS di bidang pendidikan masih tampak kesulitan membedakan area keyakinan pribadi dengan nilai dasar yang dipegangnya sebagai pemerintah. Ini yang menyebabkan mengapa kepala sekolah atau guru mudah melakukan diskriminasi terhadap siswa yang berbeda agama dan keyakinan. Padahal dalam banyak peraturan perundang-undangan, prinsip non-diskriminasi harus dikedepankan. Misalnya dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Mereka yang melabrak aturan ini bisa dilaporkan ke lembaga-lembaga pengawas.
 Ketiga, absennya  peran ormas-ormas keagamaan moderat seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PGI, KWI, Matakin, komunitas penghayat kepercayaan “menggarap” pelajar di sekolah negeri. NU, misalnya, masih berkonsentras menggarap pesantren, sekolah agama seperti MTS atau MA, atau perguruan tinggi Islam. Organisasi Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) atau Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dua organisasi di bawah NU, lebih menyasar lingkungan sekolah-sekolah agama negeri dan swasta  ketimbang sekolah negeri umum. Begitupun Muhammadiyah yang basis jamaahnya berada wilayah urban dan basis lembaga pendidikan yang mereka dirikan. Ikatan Remaja Muhamadiyah (IRM) lebih banyak menggarap pendidikan di bawah Muhamadiyah. 
Ada sejumlah langkah yang bisa ditempuh mengatasi intoleransi. Pertama, pengembangan nilai-nilai kebhinekaan di perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus menjadi tempat strategis membangun kesadaran kebhinekaan dan toleransi. Upaya-upaya yang bisa dilakukan dengan peningkatan kapasitas rektor, dekan, waek, serta dosen – dosen, maupun mahasiswa yang mengikuti ormawa, termasuk pejabat di dinas pendidikan atau kementerian pendidikan. 
Kedua, meningkatkan partisipasi orang tua mahasiswa untuk memastikan agar anak-anak mereka tidak mengalami diskriminasi atau mengambil jalan pemahaman intoleran. Mereka bisa melaporkan kasus-kasus diskriminasi kepada lembaga pengawas ekstrenal seperti Ombudsman atau organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu ini. Bisa pula memaksimalkan peran forum dosen. Forum dosen bisa menjadi tempat di mana mereka bisa bersama-sama mencari solusi membangun nilai-nilai toleransi 
Ketiga, membuat atau memperkuat pola audit kinerja internal di perguruan tinggi. Di sini bisa dimasukan prinsip layanan non-diskriminasi, di samping prinsip akuntabilitas dan transparansi, sebagai salah satu indikator keberhasilan perguruan tinggi.
Keempat, kerjasama dengan organisasi moderat di Indonesia dalam memperkuat nilai-nilai kebinekaan di perguruan tinggi.
Upaya ini tak mudah. Perlu dukungan banyak pihak. Harus diingat pula, di tengah pertarungan gagasan dan informasi dewasa ini, perguruan tinggi adalah arena pertarungan strategis bagi banyak pihak dengan ideologi dan tujuan yang dibawa. “Pendidikan adalah transmisi peradaban,” kata peraih Pulitzer Prize untuk kategori non-fiksi umum 1968, Ariel and Will Durant. Jika konstitusi bercita-cita, lembaga pendidikan adalah tempat persemaian nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi, bagi kelompok lain bisa sebaliknya. Dan saya percaya, kita semua orang-orang yang akan ada di barisan penyokong konstitusi.

Minggu, 27 Oktober 2019


PROGRAM PENGEMBANGAN SEKTOR PARIWISATA DI KABUPATEN JEMBER

Jember? Tidaklah asing dengan Kabupaten bernama Jember yang dikenal sebagai Kota Mahasiswa ketiga di Jawa Timur. Kabupaten Jember memiliki beberapa kampus yang terkenal, seperti Universitas Jember, Politeknik Negeri Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, dan kampus swasta lainnya yang berada di Kabupaten Jember. Kabupaten Jember merupakan kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Bondowoso di sebelah utara, di sebelah timur terdapat wilayah Kabupaten Banyuwangi, di sebelah selatan terdapat Samudra Hindia, dan di sebelah barat terdapat wilayah Kabupaten Lumajang. Karena letaknya yang strategis, Kabupaten Jember dijadikan sebagai pusat regional di kawasan tapal kuda. Kabupaten Jember memiliki luas wilayah 3.293,34 km² . Secara administrative Kabupaten Jember memiliki 31 kecamatan, yang terdiri dari 28 kecamatan dengan 225 desa serta 3 kecamatan dengan 22 kelurahan. Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah yang tidak memiliki akar budaya asli karena Kabupaten Jember didiami oleh pendatang yang mayoritas suku Jawa dan suku Madura, serta penduduk minoritas Tionghoa dan suku Osing. Suku Madura banyak bertempat tinggal di daerah utara, sedangkan suku Jawa banyak bertempat tinggal di daerah selatan dan bagian pesisir pantai. Bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari adalah bahasa Jawa dan Madura yang memunculkan beberapa akulturasi bahasa dari kedua bahasa tersebut. Adanya keberadaan kebudayaan Jawa dan Madura yang berdomisili menetap di Kabupaten Jember melahirkan kebudayaan baru yang bernama budaya Pendalungan. Mayoritas penduduk Kabupaten Jember berprofesi sebagai petani, karena itu banyak perkebunan pribadi ataupun perkebunan yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Jember juga terkenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau utama di Indonesia dan banyak memproduksi cerutu (gulungan utuh daun tembakau yang kering). Selain dimanfaatkan sebagai kegiatan pertanian, banyak lahan perkebunan juga dapat dimanfaatkan sebagai agro wisata untuk keperluan pariwisata serta edukasi di Kabupaten Jember dengan tujuan menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.  Namun semakin berjalannya waktu akibat pertumbuhan penduduk dalam jumlah banyak yang sulit ditanggulangi, maka lahan pertanian semakin lama semakin berkurang dan produktivitas sector pertanian yang dihasilkan menurun serta pendapatan yang di dapat dari sector ini tidak bisa diharapkan kembali. Dengan adanya permasalahan tersebut, maka pemerintah Kabupaten Jember merancang dan mngambil suatu kebijakan suatu pembangunan reinkarnasi destinasi pariwisata yang lebih lanjut dan diharapkan mampu menjadi sebagai potensi yang dapat meningkatkan pendapatan di daerah maupun peluang lapangan kerja bagi masyarakat sekitar sehingga terciptanya masyarakat yang sejahtera.
Sector pariwisata merupakan sector yang memiliki produk – produk penunjang yang dapat mendukung sector – sector lainnya serta menggerakkan pusat perekonomian daerah. Berdasarkan Undang – Undang No. 9 Tahun 1990 yang berisi tentang Kegiatan Pariwisata, yaitu wisata adalah kegiatan perjalanan  /  sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara serta bersifat sementara untuk menikmati daya tarik obyek wisata. Oleh karena itu pemerintah mengusahakan menggalakan  obyek pariwisata untuk dikembangkan serta ditingkatkan karena obyek pariwisata tersebut sebagai penyumbang devisa negara yang cukup besar. Kabupaten Jember memiliki banyak jenis destinasi wisata yang nantinya diharapkan dapat berkontribusi dengan pengembangan sector pariwisata di Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Jember sangat berpartisipasi aktif sebagai upaya untuk memaksimalkan pemberdayaan kepariwisataan di Kabupaten Jember dengan langkah pengoptimalan potensi – potensi pariwisata yang ada dengan diadakannya program pemerintahan guna untuk meningkatkan pendapatan dari sector tersebut. Pariwisata di Kabupaten Jember memiliki potensi yang memiliki prospek kedepan yang sangat baik dan menjanjikan, hal ini dapat diketahui dari kenaikan sector pariwisata di Kabupaten Jember dari tahun ketahun seiring bergantinya waktu semakin mengalami peningkatan.
Pengembangan dan peningkatan oleh pemerintah Kabupaten Jember melalui program BBJ (Bulan Berkunjung ke Jember). Program BBJ merupakan suatu program yang diadakan tahunan oleh Pemerintah Kabupaten Jember sebagai usaha peningkatkan perekonomian di wilayah Kabupaten Jember. Program BBJ juga berperan penting sebagai alat yang bertujuan menarik wisatawan serta investor untuk berkunjung ke Kabupaten Jember yang memiliki julukan Kota Tembakau ini. Program ini diadakan selama sebulan dan dilaksanakan bertepatan pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia  yaitu antar bulan Juli – September. Program BBJ ini memiliki banyak agenda yang menarik, tidak hanya mengutamakan sector pariwisata, tetapi program ini juga mengkaji sekto ekonomi dengan mengadakan berbagai event seperti pengadaan berbagai pameran ataupun sejenisnya. Semua agenda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta potensi yang tinggi untuk Kabupaten Jember. Adanya program BBJ adalah sebagai wadah pembukaan cakrawala baru bagi dunia pariwisata di Kabupaten Jember. Meskipun tujuan utamanya hanya mengundang para investor guna untuk melibatkan dalam bidang pembangunan di Kabupaten Jember, tetapi sector pariwisata tetap menggunakan esensi dari program tersebut. Langkah tersebut sebenarnya sangat tepat karena mengingat sector pariwisata di Kabupaten Jember membutuhkan pengembangan secara potensial. Semakin berjalannya waktu dari tahun ke tahun banyaknya tempat – tempat pariwisata alam maupun buatan yang ada di setiap sudut kawasan di Kabupaten Jember memiliki potensi dan peluang yang cukup tinggi untuk menyedot wisatawan domestic maupun mancanegara serta menyedot perhatian dari investor yang nantinya dapat berinvestasi di Kabupaten Jember.
Program BBJ merupakan salah satu program kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Jember yang harus diadakan setiap tahunnnya secara terus menerus dan perlu peningkatan. Alasannya sector pariwisata setiap tahunnya selau mengalami peningkatan peluang yang berkaitan sebagai penunjang perekonomian yang ada untuk saat ini. Sektor pariwisata sangat berperan dala cakupan sector perdagangan,  hotel dan restoran sangat berdampak langsung secara menyeluruh terhadap perekonomia masyarakat di Kabupaten Jember, dimana sector ini mampu terus tumbuh begitu pesat secara signifikan dibandingkan sector lainnya yang ada di Kabupaten Jember. Meskipun sector pertanian masih menjadi sector unggulan dan masih berpotensi, tetapi sector pertanian ini setiap tahun telah mengalami penurunan yang stagnan. Adanya program BBJ sangat diharapkan mendapat banyak partisipasi semua lapisan masyarakat Kabupaten Jember yang sebagai wadah penggaetan para wisatawan serta investor dalam maupun luar negeri.


Minggu, 20 Oktober 2019

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global yang umum terjadi. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementarayang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. 
Pemahaman utamanya mencakup :
1. Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangansehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
2. Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
3.  Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai.  Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Penyebab kemiskinan :
Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan,tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan pelayanan kesehatan, dan kemudahan - kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern. Pemerintah Indonesia yang berorientasi mengembangkan Indonesia menjadi negara maju dan mapan dari segi ekonomi tentu menganggap kemiskinan adalah masalah mutlak yang harus segera diselesaikan, disamping masalah lain yaitu ketimpangan pendapatan, strukturisasi pemerintahan, inflasi, defisit anggaran dan lain -lain.
Bangsa Indonesia perlu mewaspadai kondisi kemiskinan yang terjadi saat ini. Walaupun secara statistik tahun 2012 terjadi penurunan kemiskinan menjadi 28,59 juta orang atau 11,6 persen, secara kualitas kemiskinan justru mengalami involusi dan cenderung semakin kronis. 
"Badan Pusat Statistik mencatat, indeks keparahan pada Maret 2012 sebesar 0,36. Padahal, pada September 2012 menjadi 0,61. Kenaikan indeks ini menunjukan dua hal, yaitu semakin melebarnya kesenjangan antarpenduduk miskin dan, juga, semakin rendahnya daya beli dari masyarakat kelompok miskin karena ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sampai dengan batas pengeluaran garis kemiskinan yang hanya sebesar Rp 259.520 per bulan. Kondisi penduduk miskin di wilayah pedesaan yang semakin parah ini, tambah Arif, diakibatkan karena tingginya tingkat inflasi wilayah pedesaan, yakni 5,08 persen, jika dibandingkan dengan inflasi nasional sebesar 4,3 persen selama tahun 2012.
Dampak Kemiskinan
Sekarang kemiskinan sudah memberikan dampak yang beraneka ragam mulai dari tindak kriminal, pengangguran,kesehatan terganggu, dan masih banyak lagi. Kemiskinanmemang dapat menyebabkan beragam masalah tapi untuksekarang masalah yang paling penting adalah bagaimanacaranya anak-anak kecil yang sama sekali tidak mampu dapatbersekolah dengan baik seperti anak-anak lainnya. Pertamaitulah masalah yang harus dipecahkan oleh pemerintahkarena jika masalah itu tidak dapat dibereskan maka akanmuncul masalah-masalah baru yang lebih banyak lagi. Dan juga banyak orang-orang miskin terkena penyakit tapi merekasulit untuk berobat ke dokter karena mahal, walapun pemerintah sudah memberikan kartu kemiskinan tapi itu tidak menjamin di rumah sakit.
Cara Penanggulangan Kemiskinan
Upaya penanggulangan kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan, sehingga membutuhkan sinergi dan kemitraan dengan semua pihak. Pemerintah, termasuk pemerintah daerah, kalangan swasta, kalangan organisasi kemasyarakatan, kalangan universitas dan akademisi, kalangan politik dan tentunya masyarakat sendiri perlu membangun visi yang sama, pola pikir dan juga pola tindak yang saling menguatkan dengan difokuskan pada upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam kemitraan yang saling menguatkan inilah maka berbagai sasaran peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan baik. Pemerintah sangat mendukung setiap prakarsa dan inovasi yang dijalankan serta dikembangkan oleh semua pihak dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan rakyat ini.
Penulisan dari saya pribadi :
Di zaman yang semakin maju ini banyak penemuan teknologi baru yang canggih dan sangat bermanfaat. Banyak orang berlomba untuk mempelajarinya dan bersaing agar mendapatkan perkerjaan yang layak. Dengan belajar lebih giat,orang yang bekerja dibagian perusahaan atau dijajaran pemerintahan dapat menikmati kehidupan yang layak dan tercukupi. Di ibukota banyak dijumpai gedung-gedung tinggi pencakar langit,tempatdimana orang-orang professional dan pintar bekerja.
Ternyata dibalik gedung yang tinggi itu banyak lingkungan kumuh dijumpai. Orang-orang yang pekerjaannya kurang layak atau hasil dari kerjanya hanya dapat mencukupi kehidupan sehari-hari mau tidak mau bertahan dalam kondisi lingkungan yang kumuh dan tempat tinggal yang kurang layak. Sungguh fenomena yang sangat berbeda bagai bumi dan langit. Begitu banyak masyarakat yang kurang mampu dan miskin. Tetapi saya bertanya-tanya,apakah kemiskinan sebab dari pemerintah atau dari orangnya sendiri yang tidak mau bekerja keras untuk merubah kehidupan yang lebih baik?. Sudah banyak fakta yang membuktikan anak seorang yang kurang mampu dapat menjadi orang besar dengan berpenghasilan tinggi. Nah,jadi apa yang salah dengan kemiskinan?. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia mempunyai banyak permasalahan terutama dibidang ekonomi. Adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan dengan calon pekerja,lapangan pekerjaan yang sulit yang menjadikan banyak timbulnya pengangguran sehingga timbul kemiskinan. Masalah yang lain yaitu kebutuhan pokok yang diberikan oleh pemerintah seperti pendidikan yang layak,layanankesehatan,dll. Banyak berita yang menyatakan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan,layanan kesehatan dan yang lainnya malah di salah gunakan oleh pemerintah. Anggaran yang begitu banyak yang merupakan hak rakyat malah untuk membuncitkan perut para jajaran pemerintah. Masyarakat kecil pun tidak dapat berbuat apa-apa,mereka menjalani kerasnya hidup dan hanya memikirkan kelangsungan hidup tanpa memikirkan niat untuk bersekolah,membeli obat jika sakit yang ada hanya apakah besok masih bisa makan?. Mungkin dari semua permasalahan tersebut yang membuat kemiskinan masih ada dan merajalela.

Rabu, 16 Oktober 2019


Kewarganegaraan Ganda Seorang Paskibraka Nasional Ditinjau dari Undang-Undang


ABSTRAK
Artikel ini dibuat untuk memudahkan mahasiswa dalam mempelajari tentang Kewarganegaraan. Seperti yang kita ketahui kewarganegaraan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi setiap warga negara. Masalah kewarganegaraan sudah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku di Indonesia dan sudah dijelaskan secara rinci. Ada berbagai kasus mengenai kewarganegaraan misalnya kewarganegaraan ganda. Maka, pada artikel ini akan menjelaskan apa itu kewarganegaraan ganda dan bagaimana cara mengatasinya menurut Undang-Undang yang berlaku. Dalam penulisan artikel ini, saya menggunakan metode Library Research atau studi ke perpustakaan. Dengan ditulisnya artikel ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui lebih dalam apa itu kewarganegaraan, apa itu kewarganegaraan, dan bagaimana kita sebagai warga negara menyikapi hal tersebut.
Kata Kunci : Kewarganegaraan ganda, Undang-Undang, upaya yang dilakukan, yang dilakukan pemerintah

A. PENDAHULUAN
Kewarganegaraan adalah hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Kewarganergaraan merupakan suatu status atau identitas di suatu negara tersebut. Setiap negara selalu memiliki sejumlah penduduk yang telah memenuhi persyaratan tertentu berkedudukan sebagai warga negara. Sejumlah kurang lebih 250 juta orang yang tinggal di Indonesia berkewarganegaraan Indonesia. Tidak juga itu, di Indonesia juga dihuni oleh WNA yang berkunjung maupun menjadi mitra kerja di perusahaan Indonesia. Karena di Indonesia banyak sekali kekayaan alam maupun obyek wisata yang sangat beragam dan sangat indah.  Kedatangan Warga Negara Asing di Indonesia juga diduga karena dipengaruhi oleh faktor alam dan kebudayaan serta biaya hidup lebih murah. Kemudian kebudayaan Indonesia mempunyai daya tarik tersendiri. Di samping itu tidak kalah menarik lainnya adalah biaya hidup di Indonesia dipandang lebih murah dibanding biaya hidup di negaranya.
Kedatangan orang asing dan menetap sementara di Indonesia, mereka tetap memiliki hak-hak perdata yang dijamin oleh Undang-Undang. Di antara hak-hak perdata yang dimiliki, antara lain WNA mempunyai hak untuk melakukan jual beli berbagai jenis barang termasuk membeli tanah yang berstatus hak pakai untuk membangun tempat tinggal. Selama di Indonesia WNA dapat melakukan kegiatan bisnis yang dipandang dapat menguntungkan dirinya. Peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak menutup kemungkinan WNA untuk berbisnis. Selain itu mempunyai hak untuk melakukan perkawinan dan dapat memilih orang Indonesia sebagai pasangannya.
Selama masih berada di Indonesia WNA yang masih belum menikah mempunyai kebebasan untuk menentukan calon pasangannya. WNA dapat memilih sesama WNA yang kebetulan bertempat di Indonesia, yang dapat berasal dari negaranya atau dari negara lain. Dapat juga WNA memilih calon pasangannya berasal dari Indonesia. Sudah banyak wanita Indonesia yang dipilih menjadi pasangan suami istri dengan WNA. Perkawinan antara WNA dan WNI dikenal dengan perkawinan campuran. Yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-Undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia (Pasal 57 UU Perkawinan). Perkawinan campuran yang dilangsungkan di Indonesia dilakukan menurut UU Perkawinan (Pasal 59). Ketentuan ini menunjukkan bahwa hukum perkawinan yang berlaku bagi perkawinan yang berlaku bagi perkawinan campuran adalah hukum di tempat negara bersangkutan.

B. PEMBAHASAN
Kewarganegaraan ganda adalah sebuah status  yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum merupakan warga negara sah di beberapa negara. Hal ini terjadi karena terjadinya perkawinan campuran antara WNA dan WNI. Anak yang dilahirkan dalam perkawinan campuran menimbulkan persoalan bagi anak akan mengikuti salah satu dari kedua orang tuanya yang dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku bagi orang tuanya. Dalam UU Kewarganegaraan menganut asas tempat kelahiran untuk menentukan status kewarganegaraan anak. Anak yang lahir di Indonesia memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Kasus kewarganegaraan ganda ini menimpa seorang paskibraka nasional yang bernama Gloria Natapradja Hamel. Tepat dua hari sebelum upacara kemerdekaan Indonesia, perempuan keturunan Indonesia-Perancis itu dicoret dari daftar pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Indonesia. Alasannya, Gloria masih memegang paspor Perancis yang berlaku sejak Februari 2014 sampai Februari 2019. Kemenpora saat itu tetap berupaya memastikan gloria hadir dalam upacara kemerdekaan di Istana Negara, dan akhirnya ia hadir sebagai tamu dan duduk di tribun J dalam upacara pengibaran bendera pagi hari. Namun upaya kemenpora tidak sia-sia. Gloria berhasil menemui presiden Joko Widodo ditemani oleh Menpora Imam Nahrawi untuk menyampaikan permasalahannya. Ia akhirnya bergabung pada tim Bima, paskibraka yang menurunkan bendera pada sore hari. Gloria mengaku mendapat pesan dari Presiden Jokowi agar tetap semangat. Pertimbangan melibatkan Gloria menjadi paskibraka saat itu adalah karena anak di bawah 18 tahun masih bisa memilih kewarganegaraan.
Sehubungan dengan hal tersebut Pasal 21 UU Kewarganegaraan mengatur sebagai berikut :
Anak yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia, dari ayah atau ibu yang memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia dengan sendirinya berkewarganegaraan Republik Indonesia.
Anak warga negara asing yang belum berusia 5 (lima) tahun yang diangkat secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh Warga Negara Indonesia memperoleh Kewarganegaraan Indonesia.
Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) memperoleh kewaeganegaraan ganda, anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.

Adapun bunyi dari Pasal 6 adalah sebagai berikut :
Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap anak sebagai mana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf i, dan Pasal 5 berakibat anak berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin anak tersebut harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya.
Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat secara tertulis dan disampaikan kepada Pejabat dengan melampirkan dokumen sebagaimana ditentukan di dalam peraturan perundang-undangan .
Pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan dalam waktu paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.

Selang kejadian itu, ibunda Gloria, Ira Hartini Natapradja Hamel mengajukan gugatan UU 12/2006 Kewarganegaraan soal ketentuan mendaftarkan diri bagi anak hasil kawin campur yang berusia sebelum 18 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, seorang anak hasil kawin campur bisa memiliki dua kewarganegaraan sebelum usia 18 tahun. Dalam pasal 41 UU Kewarganegaraan itu, disebutkan bahwa seseorang yang belum berusia 18 tahun saat UU Kewarganegaraan diberlakukan pada tahun 2006, diberikan waktu paling lambat empat tahun untuk mendaftarkan diri. Jika merujuk pada ketentuan tersebut, maka gloria tidak bisa lagi mendaftarkan status kewarganegaraannya. Gloria lahir pada tahun 2000 seharusnya didaftarkan ke kemenkumham dalam rentang waktu 1 Agustus 2006 sampai 1 Agustus 2010 apabila hendak memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
Proses persidangan uji materi di MK pun memakan waktu yang tak sebentar. Sejumlah saksi hingga ahli dihadirkan. Dalam persidangan terungkap banyak anak hasil campur yang kebingungan menentukan status warga negara. Mereka umumnya tidak tahu soal ketentuan yang mengatur pendaftaran untuk memperoleh status sebagai WNI dalam UU Kewarganegaraan. Dari data Kemenhumkam, ada sekitar 12 ribu anak hasil kawin campur yang belum mendaftar.
Setahun kemudian, MK akhirnya memutus permohonan uji materi tersebut pada tanggal 31 Agustus 2017. Hasilnya lembaga pengawal konstitusi menolak seluruh permohonan ibunda Gloria karena tak berlasan menurut hukum. Alasan ketidaktahuan anak hasil kawin campur soal aturan mendaftarkan diri sebagai WNI dianggap tak bisa menjadi dasar penuntutan apalagi membuat seseorang bebas dari hukum atau peraturan perundang-undangan. Kandas di MK, Gloria berencana mengikuti proses naturalisasi sesuai syarat yang berlaku dalam UU Kewarganegaraan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Mengajukan permohonan ke presiden
Untuk dapat memperoleh status WNI maka yang dilakukan WNA adalah dengan cara naturalisasi atau pewarganegaraan (Pasal 8 UU No. 12 Tahun 2006). Adapun caranya WNA mengajukan permohonan naturalisasi di Indonesia. Permohonan diajukan secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang dibuat di atas kertas bermaterai cukup (Rp 6000,00) kepada Presiden melalui Menkumham.
Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi
Adapun mengenai persyaratan-persyaratan untuk naturalisasi ditetapkan Pasal 9 UU tersebut, sebagai berikut :
Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
Sehat jasmani dan rohani;
Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
Kelengkapan administrasi
Dalam mengajukan permohonan naturalisasi diperlukan kelengkapan data administrasi yang merupakan lampiran surat permohonan tersebut. Pasal 3 ayat (2) PP Tahun 2007 menetapkan kelengkapannya berupa :
Fotokopi kutipan akta kelahiran atau surat yang membuktikan kelahirannya pemohon yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Fotokopi kutipan akta perkawinan/buku nikah, kutipan akta perceraian/surat talak/perceraian, atau kutipan akta kematian istri/suami pemohon bagi yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Surat keterangan keimigrasian yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon yang menyatakan bahwa pemohon telah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
Fotokopi kartu izin tinggal tetap yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
Surat pernyataan pemohon dapat berbahasa Indonesia;
Surat pernyataan pemohon mengakui dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Surat keterangan catatan kepolisian yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon;
Surat keterangan dari perwakilan negara pemohon bahwa dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
Surat keterangan dari camat yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal pemohon bahwa pemohon memiliki pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap;
Bukti pembayaran uang pewarganegaraan dan biaya permohonan ke kas negara; dan
Pasfoto pemohon terbaru berwarna ukuran 4x6 (empat kali enam) sentimeter sebanyak 6 (enam) lembar.
Namun dengan cara naturalisasi dinilai menyulitkan karena proses naturalisasi hanya berlaku untuk pasangan asing dari orang Indonesia, bukan anak hasil kawin campur. Sesuai prosedur, Gloria akan diproses melalui jalur pewarganegaraan asing murni yang dipandang tidak punya kaitan apapun dengan Indonesia. Untuk mendaftarkan diri, Gloria diberatkan dengan biaya sebesar 50 juta rupiah. Akan tetapi ibu Gloria, Ira Hartini Natapradja Hamel, yakin bahwa proses naturalisasi bagi Gloria akan lebih mudah karena mendapat rekomendasi dari pihak Kemenkumham.
Sambil menunggu proses tersebut, Gloria kini fokus menjalani aktivitasnya sebagai Duta Kemenpora. Ia juga aktif mengikuti sejumlah kegiatan kepemudaan di kementrian. Gloria pernah menyampaikan surat pernyataan kepada Presiden Jokowi, bahwa hingga kini ia masih memantapkan dirinya sebagai WNI dan tak memilih Perancis sebagai kewarganegaraannya. Karena baginya darah dan nafasnya untuk Indonesia.

C. PENUTUP
Status kewarganegaraan memang sangatlah penting bagi setiap warga negara. Untuk memperoleh status WNI dari yang tadinya WNA maupun yang berkewarganegaraan ganda bisa dilakukan. Tentunya hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang. Sebenarnya terdapat berbagai cara untuk mendapatkan status WNI menurut UU, contohnya dengan naturalisasi, perkawinan, dan pemberian pemerintah. Seperti kasus Gloria, ia berkewarganegaraan ganda Indonesia-Perancis dan ia berusaha untuk mendapatkan status kewarganegaraannya menjadi WNI. Berbagai cara dilakukan seperti mengajukan gugatan ke MK yang akhirnya ditolak dengan alasan tidak beralasan menurut hukum. Kemudian ia melakukan naturalisasi meski itu sulit dilakukan. Sebagai warga negara yang baik memang seharusnya menaati peraturan dan tahapan-tahapan hukum. Demi memperoleh WNI seluruh tahapan panjang telah dilalui seorang Gloria. Dan saya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan maksimal dan menemui titik terang.



DAFTAR PUSTAKA

Hutabarat, Ramly. 2004. Masalah Hukum Dwi Kewarganegaraan. Laporan Akhir. Jakarta : Departemen Kehakiman dan HAM RI Badan Pembinaan Hukum Nasional
Pratiwi, Priska Sari. 2017. Cerita Gloria Natapradja Soal Kewarganegaraan Ganda. https://cnn.indonesia.com/projectra/mengenai-kewarganegaraan-ganda_57c628aed893738141dc4a65 (28 Agustus 2019)
Ristekdikti. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta : Ristekdikti
Supramono, Gatot. 2012. Hukum Orang Asing di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika
Sabriani, Dinna. 2009. Kewarganegaraan Ganda. https://m.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl62gs/kewarganegaraanganda/ (28 Agustus 2019)

Selasa, 08 Oktober 2019

         “Konsep Super City dalam Pengembangan Kota”
 


Super City atau yang biasa di sebut Megapolis, atau Megaregion merupakan rantai wilayah metrapolitan yang berdekatan. Untuk mengembangkan pembangunan sebuah kota yang besar khususnya super city tentunya sebuah negara  harus menghadapi beberapa tantangan yang ada, seperti  masalah kependuduk, insfrastruktur, maupun penggunaan IOT (Internet of Things) yang dalam penerapannya menggunakan data untuk membangun smart city. Sebuah kota dapat dikatakan smart jika kota tersebut mampu memenuhi semua kebutuhan penduduknya. Namun jika melihat Indonesia yaitu kawasan yang perkotaan masih di tahap perkembangan, permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana peran pemerintah untuk mendukung sarana dan prasarana yang masih pasif ataupun belum ada, masalah yang terjadi di negara berkembang banyak dipengaruhi kerena pertumbuhan penduduknya yang mengakibatkan jumlah penduduk meningkat. Hal tersebut tentu akan menimbulkan permasalahan seperti:
Rumah
Banyaknya jumlah penduduk mengakibatkan lahan semakin sempit, hal tersebut berdampak pada naiknya harga lahan. Masyarakat yang belum mampu membeli sebuah lahan tempat tentu akan memilih mendirikan perumahan kumuh di pinggiran kota.
Transportasi
Di negara berkembang, perkembangan pembangunan jalan masih belum menyeluruh. Permasalahan yang ada adalah jumlah panjang jalan yang dibutuhkan tidak seimbang dengan skala penduduk dan pembangunan
Kebutuhan energy
Banyaknya jumlah penduduk membuat kebutuhan energy semakin besar dan sulit di kontrol.
Air
Jumlah penduduk yang  meningkat membuat kebutuhan akan air semakin banyak, hal tersebut tentu tidak sebanding dengan jumlah mata air yang tersedia.
Sanitasi
Semakin banyak jumlah penduduk di suatu kawasan mengakibatkan buruknya sanitasi.
Kriminalitas
Jumah penduduk yang padat tidak diikuti dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada, masyarakat yang tidak mendapat pekerjaan akan menganggur. Hak tersebut tentu akan menimbulkan maraknya tindakan kriminalitas
Kebakaran
Kawasan dengan perumahan yang padat memiliki kemungkinan besar untuk mengalami kebakaran, jika kawasan tersebut mengalami kebakaran maka permasalahannya adalah sulitnya mengakses jalan untuk menjangkau lokasi
Sebuah kota  memiliki evolusi yang dapat di analisis dari aspek masyarakat, pemerintahan, dan interaksinya. Ada 4 tahap Evolusi Kota ;
Pada era city 1.0 masyarakat berperan sebagai penduduk, pemerintahaan sebagai administrasi dan interaksinya masih sosial.
Pada era city 2.0 masyarakat berperan sebagai konsumen sehingga pemerintahan sebagai penyedia layanan dan pada interaksinya berupa konsultasi.
Pada era city 3.0 masyarakat berperan sebagai peserta,  pemerintahan sebagai penyedia fasilitas, dalam interaksinya masyarakat dapatikut berpartisipasi.
Pada era city 4.0 yang akan datang masyarakat memiliki peran untuk menciptakan, pemerintahan dapat menjadi kolaborator yang mendukung masyarakatnya sehingga interaksinya saling berkolaborasi.

Dapat disimpulkan bahwa perubahan kota berawal dari perubahan yang terjadi di masyarakat. Karena untuk membangun sebuah kota menjadi kota cerdas berawal dari masyarakatnya yang cerdas juga.
Teknologi dan data menjadi faktor penting dalam pembangunan kota cerdas, karena dari data akan diketahui apa saja yang dibutuhkan sebuah kota, permasalahan penduduk yang dihadapi serta kecenderungan masyarakat, sehingga pemerintah dapat menganalisis dan menyimpulkan untuk mengatasi masalah tersebut. Fungsi data bagi kota cerdas adalah untuk mengukur tingkat keamanan, mengetahaui grafik interaksi yang terjadi, mengetahui bagaimana energy bekerja, sebagai pengolahan sampah, dan sebagai layanan kesehatan. Pengertian smart city dapat dijabarkan dalam beberapa aspek, yaitu :
Environment
Pemerintah memiliki peran sebagai penyedia dan pemantau dalam masyarakat.
Living
Masyarakat berjasama dalam hal social budaya, melestarikan kultur budaya seingring perkembangan kota.
Mobility
Teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan mobilitas perkotaan untuk menanggulangi dari dampak lingkungan yang rendah.
Governance
Keikut sertaan pemerintah dalam menanggapi topic permasalahan yang dibahas di masyarakat.
Economy
Adanya kerjasama antara aktor publik dan swasta untuk pengembangan inkubator sosial dan usaha kecil dan menengah untuk menumbuhkan ekonomi.
People
Masyarakat saling berbagi data informasi untuk menciptakan keamanan sumber jaringan dan kominikasi.

Super city berkaitan erat dengan kecerdasan buatan dan kecerdasan manusia, kecerdasaan buatan didapatkan dari kecerdasan manusia, jika sumber daya manusianya tinggi maka akan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang cerdas, pemikiran tersebut dapat direalisasikan untuk pengembangan kota yang cerdas, kota yang cerdas mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan yang ada dalam masyarakat adalah dasar dari super city. Dalam penggambarannya super city adalah kota yang ideal dan terkondisi, masyarakatnya terfasilitasi 24 jam, juga  keadaan lingkungannya aman dan nyaman.


Cerkak Basa Jawa "Sikap Fandi (Malaku, Kancaku, Tresnaku)"

Dina iki ana pelajaran olahraga sing paling ora tak demeni. Apa maneh ana praktek ngelebokne bal basket neng ring. Aku sing kawit lair ora godak nyekel bal akhire gur nguncal sukur-sukuran. Nggo semangat 45 aku ndribel bal ning tanganku, karo setitik mlayu aku njajal nguncalne bal alon-alon. Bal mantul ngeneki pinggiran ring lan langsung nubruk bocah ning mburiku.
"Aduuhhh!!" Bengok bocah kui. Swarane ora asing eneh, aku noleh lan langsung gupuh nyawang bocah kui nggeblak ning mester lapangan.
"Ya Allah! Fandi awakmu ra popo?" Tekokku ngampiri bocah kui sing tibake Fandi.
Fandi tangi sempoyongan, ngelus-ngelus sirahe sing keantem bal. Wonge ngadek ngampiri aku lan mandek ning ngarepku pas. Saking cedeke aku iso ngembus ambu laundry ne. Ya Allah Fandi arep nyapo iki? Apa aku arep ditembak? Aku gur iso ndengkluk karo nyekel dadaku sing ndredeg.
"Apa ra kok sawang?! Sirahku dadi loro, ngerti po ra?! Makane lek ora iso dolanan bal ora usah kemayu!" Getak e. Bayangan lek aku arep ditembak wonge ilang, ndredeg ning dadaku ya melu icul. Aku sing gur sak pundak e banjur ndangak lan omong.
"Aku ora sengaja, aku nyuwun ngapuro Fan"
"Ngapura-ngapuro penak lek muni! Dasar bocah elek, ndablek, kok yo sek iso urip!" Getake. Uwong-uwong ning lapangan pada nyawang tukaranku karo Fandi, banjur ngetokne HP ne ngge ngupload story.
Krungu omongane Fandi sing nylekit aku ora terima, apa eneh disawang bocah sak lapangan basket sing akeh banget. Harga diriku iki taruhane!
"Aku wis nyuwun ngapuro, awakmu ae sing ora paham. Apa awakmu ra tau diwarai tata krama marang wong tuamu?" Tekokku karo ngempet mangkel. Fandi gelagepan krungu omonganku. Arep njawab apa wonge bingung, akhire wonge ngalih ninggalne aku karo mbengok.
"Kowe cah wedok paling nganyelne ning donyo! Mulai saiki awake bermasalah!"
Bocah-bocah wedok sing mulane repot HP nan ganti ngampiri Fandi, ngelap wajahe lan ngetokne jurus endel-endel manjane. Fandi nyawang aku dilut banjur mlengos. Lapangan basket sepi, ninggalne aku sing dhewean.

***

2 minggu wis keliwat. Aku lan Fandi panggah meneng-menengan ning kelas. Bocah sekelas wis ngetokne kabeh jurus ben aku lan Fandi iso akur, tapi kabeh kui ora ana gunane. Wis bola-bali aku lan Si Fandi dadi sak kelompok, tapi kuwi ya ora ngubah keadaan.

***

Dina iki kaya biasane bar bel mulih sekolah muni, aku ngampiri halte ngarep sekolah. Saurunge teka, sawanganku katuju ning ngarepan parkiran. Fandi nuntun ninja ijone diubengi cewek-cewek endel sing mesti njaraki wonge. Aku dadi mesakne karo Della, pacare Fandi. Apa ora cemburu ya? Fandi kok ya tega padahal Della kuwi ayu dewe sak sekolah tur anake konglomerat.
Aku ngelanjutne langkahku nuju ning halte. Urung suwi aku lingguh bise teka. Akhire aku lan penumpang liane numpak bis kui.

Ora kaya biasane, bis rada telat limolas menit amarga dalan Trenggalek sing macet. Setibane ning terminal aku ora langsung njupuk motor nyang parkiran. Tak sawang jam ning tanganku, jam 17.30 wetengku demo njaluk diisi. Kepasan pas nggoleki warung mangan, sawanganku katuju ning salah siji pedagang es sing ngadek ning sanding bis mandek. Tak sawang tenanan, ora salah eneh kui Fandi! Lho tapi nyapo klambine kaya gembel? Terus nyapo wonge dodol es?

"Fandi!" Bengokku banter. Fandi noleh, wajahe langsung pucet ngerti kehadiraku. Tanpa nunggu tak uber wonge langsung mlayu karo nggowo kotak es e. Akhire aku nguber wonge.
"Ngaliho aja ngetutne aku!" Bengoke.
"Mandeko Fan! Mandek!"
"Ora usah ngetutne aku Far! Ngaliho!"
Brakk
Ora ana angin ora ana udan Si Fandi tiba kesandung watu. Kotak es e kebukak lan nyeblokne isine.
"Awakmu ora papa Fan?" Tekokku antara khawatir lan seneng amarga Fandi iso mandek.
"Ngaliho Far, aja ngetutne aku" jawabe karo ngelebokne es neng kotake. Sikile ora nyapo-nyapo.
"Aku gur pingin ngerti nyapo awakmu iso ngene Fan"
Fandi nyawang aku sedilut banjur nggeret tanganku ning lingguhan.

"Jenengku Fandi Ashar Triatmoko. Aku anak tunggal. Bapakku minggat pas aku isih cilik. Ibuku kuli laundry sing gajine cilik. Dadi aku uduk anak pejabat kaya sing dipikirne bocah-bocah. Mben subuh aku dadi tukang koran, mulih sekolah bablas dodolan es kaya ngene iki, banjur bengine aku jaga pom bensin tak sambi sinau pelajaran. Kawit SD aku ngandelne beasiswa kanggo nerusne sekolah. Wis kuwi tok jati diriku, awakmu wong pertama sing ngerti tentang kuwi." Crita Fandi. Aku kanget ngrungokne pengakuane.

"Lho terus ninjamu? Seragammu sing ambu laundry? Della?" Tekokku tanpa jeda.
Fandi nyauri nggo nada sing santai.
"Ninjaku kui fasilitas saka bos pom bensin merga aku karyawan teladan. Dadi aku iso nggae kawit isuk teka sore. Seragamku? Kui merga ibuku meneng-meneng seneng nyemplungne seragamku ning mesin cuci majikane. Della? Kuwi urusanku. Aku bakal mati-matian njaga jati diriku ben Della ora bakal weruh"
Tak sawang penampilane Fandi saka sikil teka rambute, banjur njawab.
"Awakmu setega kui ya Fan, tega ngapusi wong-wong sak sekolah"
Fandi ngendusne nafase. Pandangane sing kosong ngisyaratne lek omonganku ana penere.
"Sak liane kuwi awakmu pada karo ora bangga karo ibumu" tambahku.
Fandi langsung mandang aku, mripate sembab kaya kudu nangis. Secepet kilat tangane ndarat ning pundakku, tangane adem.
"Omonganmu ana penere Far. Aku selama iki keliru."
Selanjute sepi ngampiri. Tak sawang kotak es ning sandingku nyisakne tetes-tetes banyu. Fandi panggah meneng. Langit oren kelukis indah ning sepine terminal.

***

Dina iki sekolah geger, Fandi sing biasane numpak ninja iki mau ngontel nggo pedah unto mbuh takane sopo.
Guru-guru geger, Fandi sing biasane nggawe seragam laundryan iki mau nggawe seragam buluk sing ambune keringet.
Bocah-bocah kelas XI IPA 4 geger, Fandi sing biasane nraktir ning kantin iki mau nggowo bontrot tempe sak segane. Aku prihatin nyawang Fandi sing lekas diadohi, nanging yen disawang tenanan Fandi malah seneng ning posisine saiki.

***

Ora suwi 2 wulan keliwat. Fandi diputusne Della. Nanging Fandi malah seneng, dheweke omong lek selama iki Della gur ndadekne wonge penunjang popularitase, uduk amarga seneng saka ati.
Selama 2 wulan kuwi aku ya melu ngewangi Fandi dodolan es teka ngendi-ngendi.
"Nyo Far, es e selak mbanyu" Fandi nyodorne es ning aku
"Sabar yo Fan, mbesok awakmu bakal oleh gajul sing luwih ko Della" jawabku karo nampa es.
"Yo sing jelas uduk awakmu" jawabe karo ngremus es.
Aku lan Fandi sawang-sawangan banjur ngguyu bebarengan. Sore nyegat manuk dara sing uber-uberan. Ning sore sing sepi aku lan Fandi ngentekne surup.

***

Ora krasa saiki wis lulus SMA. Aku lan Fandi dadi kanca kenthel sing ngalah-ngalahna susu kenthel legi. Alhamdulillah aku lan Fandi ketampa bidikmisi lan SNMPTN masia beda universitas. Aku ketampa ning Teknik Elektro ITB . Lan Fandi ketampa ning kedokteran UGM. Amrga kuwi sekolahku dadi kondang ning salah siji koran sing katulis: 'Anak Kuli Cuci Lolos Bidikmisi Kedokteran UGM'
"Aja sombong yen wis dadi Pak Dokter lho ya" guyonku marang Fandi. Fandi mesem lan ngucek-ngucek kudungku.
"Nggih bu, ati-ati kesetrum lho ya" saiki ganti aku sing mesem.

Pirang-pirang taun keliwat. Aku lan Fandi panggah lanjut komunikasi lewat HP. Yen senggang kadang aku lan Fandi ketemuan ning Bandung utawa Jogja. Fandi soyo ganteng lan dheweke urung nduwe pacar, pada karo aku sing jerene soyo ayu nanging sayange jomblo.

Ing sijine dina aku lan Fandi nerima undangan saka SMA. Undangan ngisi seminar tips lolos SNMPTN-SBMPTN minggu ngarep.
"Far awakmu budal kapan? Aku arep mbooking tiket kereta, awakmu ndak pisan?" Tekok Fandi lewat telpon.
"Manut Fan, iyo aku bookingno pisan"
"Oke. Oh iyo Far bar seminar aku arep ngelamar calonku, awakmu meluo ya. Dongakna sukses"
Deg! Tanpa anane bledeg mara-mara atiku lara banget. Ora kaya biasane aku kaya ngene. Ana apa? Kenapa aku ngene?
"I... Iyo Fan amin muga-muga sukses. Wis ya Fan aku repot"
Tanpa nunggu jawabane aku nutup telpon. Tangisku pecah. Sapa sing dilamar Fandi? Nyapo wonge ora tau crita? Pener sing tak wedheni, aku tresna marang Fandi.

***

"Iki jenenge Mbak Fara, mahasiswi ITB sing taun ngarep lanjut PhD ning Amerika. Iki Mas Fandi, mahasiswa kedokteran UGM sing dadi pendiri Es Krim Esise sing biasane kok tuku ning kantin kae lho cah. Tepuk tangan ngge Mbak Fara lan Mas Fandi" kanda Bu Esti ning mikrofon. Bocah-bocah ning ngarepku pada tepuk tangan.
Aula nggonku ngadek soyo amba ora kaya jamanku mbien. Acara mlaku lancar, akeh bocah sing semangat amarga motivasiku lan liane. Sak bare acara aku ngajak Fandi ning kantin, aku penasaran karo wujude kantin saiki kaya apa.

"Sapa to calonmu Fan? Ndungaren kok ndak tau crita"
"Halah rahasia, pokok uduk awakmu. Ojo GR lo"
"Hii sapa yonan sing GR" jawabku ngempet lara ati. Sak durunge teka kantin Fandi ngajak menggok ning lapangan basket. Ana kembang-kembang ning tengah lapangan dibentuk 'love'. Aku soyo panas ora kuat nyawang.
"Sik. Entenana ning kene ya Far, aku arep nyeluk bocahe"
Fandi mlayu ninggalne aku. Aku ngempet nesu kudu ngalih, arep ae ngalih salah siji bocah siswa kene nyedeki aku.
"Mbak ayo melu aku" ajake nyambi nggeret tanganku teka tengah lapangan. Saiki aku ngadek ning tengah kembang-kembang 'love' kui mau.
Mara-mara Fandi teka karo nggitar, nyanyi lagi 'Sempurna-Gita Gutawa". Aku bingung. Nyapo Fandi marani aku? Endi calon sing di maksud?

Lapangan soyo rame. Aku isih bingung karo kelakuane Fandi sing mara-mara nyerahne kotak cincin saka sak e, banjur muni nggo swara sing alus banget.
"Ning panggonan iki, 5 taun kepungkur awake cedek. Awakmu nguncalne bal ngeneki sirahku. Saiki aku ngelamar awakmu nggo dadi pasangan sahku. Faradita Sekar Utami, gelem dadi pasangan abadiku?"
Fandi nyimpuh nyekel tanganku. Aku nangis saking terharune. Suara ning lapangan basket soyo rame mbengoki 'trima-trima'. Nggo kekuatan batin aku mantuk tanda nrima. Fandi ngadek lan langsung ngrangkul aku banjur masangne cincin ning drijiku. Aku isih ora nyangka, sing mbien dadi musuhku saiki dadi calon imamku.


Jenengku Faradita Sekar Utami, kulina disapa Fara. Saiki aku lingguh ning kelas XI IPA 4, kelas sing paling dikenal guru amarga kerep nggae gara-gara. Nanging ning bab liane kelasku ya dikenal merga nduwe bocah sing gantenge kebangeten, jenenge Fandi. Wonge duwur, putih, sipit, rambute gilap merga pomade, seragame wangi laundry, lan tumpakane ninja ijo. Sak liane ganteng wonge ya pinter gawan lair. Mben rangking paralel dheweke mesti oleh nomer 1. Kabeh uwong ning sekolah dijamin kenal, termasuk bakul siomay sing mangkal ning ngarep gerbang sekolah.